Polri masih menyidik dugaan pembobolan uang nasabah Citibank, yang dilakukan Senior Relationship Manager Citibank Inong Malinda Dee.
Dugaan keterlibatan delapan perusahaan perbankan dan dua perusahaan asuransi, juga turut diselidiki oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Polri. "Masih kita cek," kata Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi, di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (20/4/2011).
Malinda yang diduga melakukan kejahatan perbankan dan pencucian uang tiga nasabah Citibank cabang Landmark Jakarta, senilai total 17 miliar, masih dalam penyidikan polisi.
Uang nasabah yang diambil tanpa sepengetahuan nasabahnya, diduga dialiri ke 30 rekening bank, dan digunakan untuk mendanai sejumlah perusahaan miliknya, serta membeli harta mewah berupa sejumlah mobil dan rumah.
PT Sarwahita merupakan salah satu perusahaan yang dimiliki sahamnya sebesar 20% oleh Malinda, diduga turut menerima aliran dana dari hasil kejahatan Malinda. Kini disebut-sebut delapan perusahaan perbankan dan dua perusahaan asuransi, turut menerima aliran dana dari wanita yang telah 20 tahun bekerja di Citibank ini.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar