Angka kecelakaan lalu lintas di Jakarta dan sekitarnya masih memprihatinkan. Data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (PMJ) menyebutkan korban meninggal dunia selama tahun ini masih tinggi.
Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Pol Moer Ali di Mapolda Metro Jaya mengatakan, jumlah pelanggaran lalu lintas masih banyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor dan angkutan umum.
“Sejak awal Januari hingga Juni 2011 jumlah pelanggaran sepeda motor mencapai 362.056 kasus dengan jumlah kecelakaan 3.133 kasus. Sementara pelanggaran angkutan umum sebanyak 88.214 kasus dengan 427 kasus kecelakaan,” beber Moer Ali.
Data pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas seperti dilansir Dirlantas sejak 2006 hingga Mei 2011, jumlah Pelanggaran Lalu Lintas pada 2006 sebanyak 529.844, pada 2007 meningkat menjadi 633.522 kasus.
Pada 2008 sebanyak 509.124 pelanggaran dan melonjak pada 2009 menjadi 737.426 kasus. Pada 2010 tercatat terdapat 720.837 pelanggaran dan selama 2011 sudah terdata 450.495 kasus.
Sementara untuk jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2006 sebanyak 4.407 kasus dengan jumlah korban 5.688, sebanyak 1.128 di antaranya meninggal dunia.
Pada 2007 sebanyak 5.154 kasus, dengan jumlah korban 6.742 dan 999 di antaranya meninggal dunia.
Pada 2008 tercatat 6.393 kasus dengan jumlah korban 8.083, sebanyak 1.169 di antaranya meninggal dunia.
Pada 2009 ada sekira 7.329 kasus, jumlah korban 9.624 dan sekira 1.071 meninggal dunia.
Pada 2010 tercatat 8.235 kasus dengan jumlah korban 10.346, sebanyak 1.048 di antaranya meninggal dunia.
Pada 2011 (hingga Mei) ada 3.288 kasus, jumlah korban 4.149 dan sebanyak 487 di antaranya meninggal dunia.
Operasi Patuh Jaya
Dalam rangka mengurangi angka kecelakaan Polda Metro Jaya menggelar operasi penertiban lalu lintas dengan sandi "Operasi Patuh Jaya 2011". Operasi Patuh Jaya akan dilaksanakan selama 14 hari mulai 11 hingga 24 Juli 2011.
Sasaran dari operasi ini tidak hanya kendaraan bermotor, tapi juga mengatur pedagang kaki lima, gelandangan pengangguran, parkir liar yang dinilai akan berakibat pada kecelakaan.
Operasi Patuh Jaya melibatkan 4.092 aparat terdiri dari 2.289 personel Polda Metro Jaya dan 1.756 dari jajaran Polres. Polisi juga melibatkan Propam TNI.
Dalam penerapannya operasi ini akan diawali dengan proses sosialisasi dan tindakan edukatif serta teguran tertulis terhadap pelanggar yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Kepala Bidang Operasional PMJ Kombes Pol Sujarno mengatakan operasi dilaksanakan di seluruh wilayah hukum PMJ.
“Titiknya banyak sekali kita tidak bisa sebutkan satu persatu itu sudah kita maping sedemikian rupa titik rawan pelanggaran lalu-lintas dan rawan kecelakaan," tegasnya.
Operasi fokus menindak pengendara lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan seperti melawan arus dan melanggar rambu.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar